Address
Crown Palace Shophouse, Jl. Prof. DR. Soepomo No.17A Block A, Menteng Dalam, Tebet District, South Jakarta City, Special Capital Region of Jakarta 12870
Diar Al Manasik, Jakarta – Menjelang puncak haji, Pasukan Keamanan Haji Arab Saudi telah menangkap tiga warga negara Saudi karena mengangkut 108 ekspatriat pemegang visa kunjungan ke Makkah untuk melaksanakan haji tanpa izin, yang melanggar peraturan haji.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah memberikan sanksi kepada 17 orang karena melanggar peraturan haji. Pasukan Keamanan Haji juga menangkap 11 warga negara dan enam penduduk di titik masuk Makkah saat mengangkut 54 orang tanpa izin haji.
Kementerian telah mengeluarkan putusan administratif terhadap semua pihak yang terlibat: para pengangkut, kaki tangan mereka, dan mereka yang disediakan transportasi. Sanksi terhadap mereka termasuk penjara, denda hingga SR100.000, dan pengungkapan identitas para pelanggar kepada publik.
Kementerian mendesak semua warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan haji secara ketat, menekankan bahwa kepatuhan sangat penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan para peziarah saat mereka melakukan ritual mereka.


