Address
Crown Palace Shophouse, Jl. Prof. DR. Soepomo No.17A Block A, Menteng Dalam, Tebet District, South Jakarta City, Special Capital Region of Jakarta 12870
Diar Al Manasik, Jakarta – Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) ditemukan dalam kondisi terlantar di Kota Jeddah, Arab Saudi. Mereka diketahui masuk tanpa visa haji dan telah menghabiskan biaya hingga Rp 150 juta per orang untuk dapat sampai ke Tanah Suci.

Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, menjelaskan bahwa puluhan WNI tersebut mengaku sebagai jamaah haji furoda. Namun setelah ditelusuri, mereka tidak memiliki visa resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.
“Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata mereka bukan haji furoda. Mereka adalah jamaah tanpa visa haji. Modus seperti ini sering terjadi menjelang musim haji,” ujar Nasrullah, Jeddah (1/5/2025).
Nasrullah menambahkan, para WNI itu diperkirakan berangkat menggunakan visa ziarah (visiting visa) yang tidak diperuntukkan untuk pelaksanaan ibadah haji. Padahal, Arab Saudi secara tegas melarang penggunaan visa non-haji untuk memasuki wilayah Makkah pada musim haji.
“Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia dan rata-rata sudah mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Sebagian besar dari mereka kini menyesal karena merasa ditipu oleh agen perjalanan,” lanjutnya.
Pihak KJRI telah berkoordinasi dengan kepolisian dan imigrasi Arab Saudi untuk menangani kasus ini. Saat ini, para WNI tersebut diamankan di penampungan KJRI dan akan segera diproses untuk pemulangan.
Kementerian Agama RI dan Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran perjalanan haji nonresmi yang menjanjikan kemudahan namun tidak sesuai aturan.
“Jangan mudah tergiur tawaran haji murah tanpa antre. Prosedur resmi memang menunggu, tapi lebih aman dan terjamin. Kalau nekad, justru bisa merugikan diri sendiri,” tegas Nasrullah.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya edukasi dan pengawasan ketat terhadap praktik travel umrah dan haji ilegal, khususnya jelang musim haji yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.


