Address
Crown Palace Shophouse, Jl. Prof. DR. Soepomo No.17A Block A, Menteng Dalam, Tebet District, South Jakarta City, Special Capital Region of Jakarta 12870
Diar Al Manasik, Jakarta – Badan Penyelenggara haji Republik Indonesia (BP Haji) menegaskan komitmennya untuk memperluas dimensi penyelenggaraan ibadah haji melalui penguatan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan “Penyusunan Kebijakan Kerjasama Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji” yang dibuka langsung oleh Kepala BP Haji, Muhammad Irfan Yusuf di Bogor, Sabtu (3/5/2025).

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa pengelolaan dana haji tidak hanya berorientasi pada pembiayaan penyelenggaraan ibadah, namun juga diarahkan untuk menciptakan nilai tambah yang lebih luas bagi umat dan negara.
Fadlul juga menekankan bahwa keberlanjutan ekosistem haji ini memerlukan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, BUMN, pelaku usaha swasta, dan masyarakat. Menurutnya, haji bukan sekadar ibadah, tetapi memiliki potensi ekonomi besar yang belum dimaksimalkan secara optimal.
“Kita punya potensi besar dari keberangkatan jutaan jamaah setiap tahun. Ini peluang untuk menciptakan kemandirian ekonomi, sekaligus menjamin dana haji tetap aman dan produktif,” tambahnya.
Acara tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh penting dari Kementerian Agama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga pelaku industri halal. Mereka sepakat bahwa penguatan ekosistem ekonomi haji akan mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah dan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selain itu, Fadlul mengingatkan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan dana haji akan terus mengacu pada prinsip kehati-hatian, transparansi, serta sesuai syariah, untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Prinsip kami jelas: aman, transparan, syariah, dan memberi kemaslahatan. Dana umat harus dikelola sebaik mungkin demi kepentingan umat itu sendiri,” tutup Fadlul.


