Address
Crown Palace Shophouse, Jl. Prof. DR. Soepomo No.17A Block A, Menteng Dalam, Tebet District, South Jakarta City, Special Capital Region of Jakarta 12870
Diar Al Manasik, Jakarta – Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT berulang kali mengingatkan agar manusia tidak membuat kerusakan di muka bumi. Sehubungan dengan itu, maka menjadi kewajiban moral dan spiritual bagi setiap Muslim untuk memperhatikan dampak ekologis dari setiap tindakannya, termasuk dalam menjalankan ibadah haji yang suci.
Dalam buku Responsible Green Hajj: Panduan Ibadah Haji Ramah Lingkungan dijelaskan bahwa jamaah haji di Tanah Suci bisa mendukung upaya dan pelaksanaan pengelolaan sampah, penempatan limbah serta daur ulang yang benar.
Metode pengelolaan yang dikenal secara umum, yaitu 3R Reduction (pengurangan), Reuse (penggunaan kembali); dan Recycle (pendaur-ulangan). Peletakan kata Reduction di depan dimaksudkan bahwa mengurangi penggunaan bahan-bahan untuk beraktivitas lebih baik, dengan tujuan mencegah timbulan sampah akibat aktivitas manusia.
Sedangkan, 2R berikutnya diterapkan, apabila dalam beraktivitas terlanjur menggunakan bahan-bahan atau peralatan yang sisanya berupa timbulan sampah. 2R ini perlu dikendalikan atau terbatas saja, karena sebenarnya sama dengan penundaan timbulan sampah. Mengurangi penggunaan bahan-bahan yang berpotensi menjadi sampah lebih baik daripada menangani atau mengatasinya.
Ada beberapa aktivitas praktis yang dapat dipraktikan dalam aktivitas di Tanah Suci atau dalam kehidupan sehari-hari terkait dengan pengendalian timbulan sampah, di antaranya:
- Gunakan sapu tangan untuk mengurangi penggunaan tisu. Bawalah sapu tangan secukupnya untuk keperluan selama menunaikan ibadah haji.
- Gunakan pembalut dari kain yang dapat dicuci dan dipakai kembali, apabila diperlukan.
- Sampah sisa makanan (organik) sebaiknya dipisahkan dengan sampah non organik (seperti plastik, logam, kaca) dengan kantong terpisah. Tempatkanlah limbah organik dan non organik sesuai kategori tempat penampung sampahnya.
- Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan petugas pengelola sampah, maka para jamaah perlu bantu dengan meminimalkan limbah sisa makanan dan minuman atau bahkan tanpa sisa.
- Gunakan peralatan makan dan minum yang berkelanjutan agar dapat digunakan kembali secara berulang-ulang. Demikian dijelaskan dalam buku Responsible Green Hajj yang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Penerapan gaya hidup hijau selama menjalankan ibadah haji bukan hanya bentuk kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga manifestasi dari ketaatan spiritual kepada Allah SWT yang memerintahkan umat-Nya untuk tidak membuat kerusakan di bumi. Dengan membiasakan diri mengurangi limbah, menggunakan kembali barang-barang, dan mendaur ulang sampah, jamaah haji Indonesia turut menjaga kesucian Tanah Haram sekaligus menunjukkan bahwa nilai-nilai ibadah sejatinya mencakup tanggung jawab sosial dan ekologis.


