Address
Crown Palace Shophouse, Jl. Prof. DR. Soepomo No.17A Block A, Menteng Dalam, Tebet District, South Jakarta City, Special Capital Region of Jakarta 12870
Diar Al Manasik, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas keputusan Pemerintah Arab Saudi yang kembali mengizinkan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) memberikan pelayanan medis bagi jamaah haji asal Indonesia.
“Awalnya KKHI tidak diperkenankan melakukan tindakan medis, namun setelah kami melakukan pendekatan dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, akhirnya diberikan kepercayaan untuk kembali beroperasi,” ujar Nasaruddin saat meninjau langsung fasilitas KKHI di Makkah, Selasa (3/6/2025).
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan regulasi baru yang mewajibkan seluruh jamaah haji yang sakit untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat. Kebijakan ini sempat membatasi operasional KKHI dalam melayani jamaah Indonesia.
Sebagai respons, Kementerian Agama RI melakukan komunikasi intensif dengan otoritas kesehatan Saudi untuk mengupayakan pengecualian. Hasilnya, KKHI kini dapat kembali melayani jamaah Indonesia dengan beberapa ketentuan.
Nasaruddin Umar menjelaskan, pelayanan KKHI difokuskan untuk menangani kasus-kasus ringan. Sementara bagi jamaah dengan kondisi medis yang lebih berat, tetap dirujuk ke rumah sakit milik Pemerintah Arab Saudi.
“Banyak jamaah kita yang tidak memahami bahasa Arab, bahkan ada yang kesulitan dengan bahasa Indonesia. Karena itu keberadaan KKHI sangat penting,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan Saudi dibuat demi melindungi keselamatan jamaah haji sebagai tamu Allah. “Saya melihat kebijakan tersebut dilandasi niat baik dan untuk kemaslahatan para jamaah. Karena itu, kita patut mengapresiasinya,” jelasnya.


