Mekkah (Pixabay By: Konevi)

Pemerintah Arab Saudi Perketat Akses Masjidil Haram Bagi Jamaah Nonvisa Haji

Diar Al Manasik, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan jamaah agar tidak memaksakan diri ke Arab Saudi tanpa visa haji. Menag juga minta jemaah tidak tergiur dengan beragam iming-iming oknum yang menjanjikan saat ini bisa ke Makkah tanpa visa haji. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran ibadah dan keamanan selama musim haji 1446 H/2025 M.

Mekkah (Pixabay By: Konevi)

Pemerintah Saudi menyampaikan bahwa hanya jamaah dengan visa haji resmi yang akan diperbolehkan masuk ke area Masjidil Haram selama masa puncak ibadah berlangsung. Hal ini mengacu pada meningkatnya jumlah jamaah dan kebutuhan untuk mengelola kerumunan secara efektif.

“Jamaah yang tidak memiliki visa haji tidak akan bisa masuk ke Masjidil Haram, bahkan jika mereka berada di Makkah sekalipun,” ungkap Menteri Agama Saudi, Makkah (24/2/2025).

Aturan ini diberlakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi kepadatan dan penyalahgunaan visa yang kerap terjadi di musim haji. Pihak keamanan akan melakukan penyaringan ketat di semua pintu masuk Masjidil Haram, baik bagi warga lokal maupun jamaah dari luar negeri.

Langkah tegas ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah Saudi dalam memastikan bahwa fasilitas dan layanan utama hanya diberikan kepada jamaah haji yang sah. Mereka yang kedapatan masuk tanpa visa haji akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan Arab Saudi.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meminta semua negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia, untuk mengedukasi warganya agar tidak nekat berhaji menggunakan visa nonhaji seperti visa ziarah atau umrah.

“Pihak Saudi menginginkan agar seluruh jamaah mematuhi aturan, termasuk penggunaan visa resmi, untuk menghindari penumpukan dan risiko keselamatan,” tambah seorang pejabat haji Indonesia.

Dengan kebijakan ini, pemerintah Arab Saudi berharap ibadah haji tahun ini dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai prinsip syariah serta manajemen kerumunan modern.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *